Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat defisit sebesar Rp31,2 triliun hingga akhir Februari 2025. Meski demikian, angka ini masih dalam batas yang dirancang dalam postur APBN 2025, yang menetapkan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Dari sisi pendapatan negara, realisasi hingga akhir Februari mencapai Rp316,9 triliun," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari Breaking News Metro TV, Kamis, 13 Maret 2025.
Ia merinci bahwa penerimaan perpajakan menjadi kontributor utama dengan capaian Rp240,4 triliun atau 9,7 persen dari target tahunan Rp3.005 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp187,8 triliun (8,6 persen dari target). Sementara kepabeanan dan cukai menyumbang Rp52,6 triliun (17,5 persen dari target Rp301,6 triliun). Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp76,4 triliun atau 14,9 persen dari target Rp513,6 triliun.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa dari sisi belanja, realisasi hingga Februari mencapai Rp348,1 triliun atau 9,6 persen dari total alokasi Rp3.621,3 triliun.
"Belanja pemerintah pusat tercatat Rp 211,5 triliun atau 7,8 persen dari target," katanya.
Rincian belanja tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga sebesar Rp83,6 triliun (7,2 persen dari target) dan belanja non-kementerian/lembaga Rp127,9 triliun (8,3 persen dari target). Sementara itu, transfer ke daerah mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9 persen dari total alokasi Rp919,9 triliun.
Meskipun terjadi defisit dalam total keseimbangan, Sri Mulyani membeberkan keseimbangan primer masih mencatat surplus Rp48,1 triliun.
"Sampai dengan akhir Februari, pembiayaan anggaran telah terealisasi Rp220,1 triliun, atau 35,7 persen dari target pembiayaan Rp616,2 triliun," katanya.
Hal ini menunjukkan strategi frontloading dalam pengelolaan anggaran, dengan pencairan pembiayaan yang cukup besar di awal tahun.
Dengan realisasi ini, APBN masih berjalan sesuai desain awal. Namun, Sri Mulyani menekankan bahwa efektivitas belanja dan strategi pengelolaan fiskal akan tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan keuangan negara sepanjang 2025.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)