13 March 2025 14:52
Jakarta: Media sosial sempat dihebohkan dengan kabar pemerintah berencana menghapus gaji ke-13 dan 14 atau THR bagi PNS tahun 2024 sebagai bagian dari efisiensi APBN 2025.
Di sisi lain, ribuan pengemudi dan ojek online turut menggelar aksi demonstrasi menuntut hak dasar pekerja, termasuk THR.
Sumber: Redaksi Metro TV