Pemerintah dan DPR sepakat mencabut tunjangan anggota DPR RI. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan, tunjangan yang sudah dipastikan dicabut adalah tunjangan perumahan. Said mengatakan, akan mengembalikan tata kelola mengenai tunjangan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Hal tersebut dikonfirmasi Said Abdullah, yang ditemui di Kompleks Parlemen pada Senin pagi, 1 September 2025.
"Yang pertama mari tata kelolanya dulu. Kalau soal tunjangan yang pertama saya sudah sampaikan stop tunjangan perumahan." kata etua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dikutip dari tayangan Zona Bisnis, Metro TV, Selasa, 2 September 2025.
Said menyebut, penghapusan tunjangan perumahan bukan semata-mata soal rasionalitas terhadap anggaran dan pemufakatan di antara fraksi DPR, melainkan ada landasan dalam setiap pengambilan keputusan, etik, empati, dan simpati, untuk mengawal rasionalitas DPR RI.
"Karena ini bukan soal semata-mata, yang pertama bukan soal rasionalitas pembacaan kita terhadap anggaran dan pemufakatan kesepakatan di antara fraksi-fraksi di DPR, namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati, yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi." ucap Said.
Meski demikian, Said tidak merincikan tunjangan apa saja yang dicabut selain
tunjangan perumahan. Said mengatakan, akan mengembalikan tata kelola mengenai tunjangan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Lebih lanjut saat ditanya mengenai rumah dinas akan dikembalikan atau tidak usai tunjangan rumah dicabut, Said meminta untuk menunggu keputusan BURT.
"Oleh karenanya, agar tata kelolanya sempurna kita kembalikan dan secepatnya
BURT melakukan itu, atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR." terangnya.