9 June 2025 14:47
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat dan kegiatan dinas di hotel serta restoran. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas kondisi darurat yang dialami sektor perhotelan dan restoran akibat pengetatan anggaran belanja pemerintah.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 4 Juni lalu. Tito menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menghidupkan kembali sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), yang selama ini menjadi tulang punggung industri perhotelan dan restoran nasional.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyampaikan keprihatinan mereka. Kebijakan efisiensi dinilai telah memangkas pangsa pasar mereka hingga 40–80 persen dari total pendapatan, dengan potensi kerugian mencapai Rp24,5 triliun. Akibatnya, sejumlah hotel melakukan efisiensi berupa pengurangan tenaga kerja hingga penutupan operasional.
Baca Juga: Ini Arti Resesi Ekonomi, Beserta Penyebab dan Dampaknya |