.
26 August 2025 13:32
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna, dengan dua agenda utama, yakni pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Haji dan Umrah dan persetujuan proses naturalisasi sembilan calon atlet, pada Rabu, 26 Agustus 2025. Salah satu poin krusial dalam revisi UU Haji adalah usulan transformasi Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) menjadi sebuah kementerian khusus.
Selain wacana pembentukan kementerian, revisi juga mencakup pengurangan petugas haji daerah menjadi dua orang per kloter, penghapusan batasan usia calon jemaah dari level undang-undang, serta wacana pelibatan warga non-muslim dalam kepanitiaan di daerah yang kekurangan sumber daya manusia.
Baca juga: Puan Sampaikan Laporan Kinerja DPR pada 2 September |