2 WNI Ditangkap Imigrasi Amerika

9 February 2025 10:20

Dua warga negara Indonesia (WNI) dikonfirmasi ditahan mengikuti instruksi deportasi massal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Meski bukan negara dengan warga negara yang paling banyak dideportasi, data Immigration and Customs Enforcement (ICE) menunjukkan sejak tahun 2021 ada 110 WNI yang diproses karena terlibat pelanggaran kriminal maupun keimigrasian.

Dua WNI dikonfirmasi ditahan pihak berwenang mengikuti instruksi Presiden Donald Trump terkait deportasi massal pada imigran tanpa izin, tinggal tetap, atau tanpa dokumen.

"Yang bersangkutan sebetulnya sudah diminta untuk wajib lapor setiap tahun sejak tahun 2009. Ketika yang bersangkutan melapor ke kantor ICE, dirinya langsung ditahan. Ia ditahan bukan berdasarkan penggerebekan tetapi undocumented overstayer dan dikenakan wajib lapor," kata Konsul Jenderal RI di New York Winanto Adi.

WNI lainnya yang dikonfirmasi VOA ditangkap di negara bagian South Carolina yang kemudian dipindah ke Georgia untuk proses peradilan KJRI di New York yang wilayah kerjanya meliputi Philadelphia, salah satu kantong diaspora Indonesia terbesar di pantai timur.
 

Baca: AS Deportasi Lebih dari 200 Warga India dengan Pesawat Militer

Amerika Serikat mengimbau WNI selalu memastikan legalitas status keimigrasiannya. Kewajiban dari perwakilan adalah memastikan hak-hak perdatanya dipenuhi termasuk di didampingi oleh penasihat hukum dan diperlakukan dengan baik, namun tidak mengambil alih tanggung jawab perdata atau pidana yang bersangkutan.

Selama kampanye Pilpres, Donald Trump berjanji untuk melakukan deportasi massal pada imigran yang masuk ke Amerika di luar jalur legal. ICE yang menjalankan tugas ini menyebut telah menangkap sedikitnya 7.400 orang dalam sembilan hari.

Jumlah imigran WNI tanpa izin di Amerika masih simpang siur. Namun menurut pantauan VOA angkanya tidak sedikit. Bisa mencapai ribuan.

Mereka berada di penjuru Amerika Serikat dengan konsentrasi terbesar di wilayah seperti New York, Philadelphia, dan juga Los Angeles.

Tak sedikit video penangkapan beredar di media sosial maupun grup percakapan menimbulkan kekhawatiran bagi para imigran termasuk dari Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)