Apindo Kecam Praktik Premanisme Oknum Kadin di Cilegon

15 May 2025 11:36

Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengecam keras dugaan praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Oknum tersebut diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali tanpa melalui proses yang semestinya.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, menegaskan, bahwa tindakan semacam ini dapat merusak iklim investasi dan mengurangi kepercayaan investor. Pihaknya akan segera melakukan investigasi.

“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah ini benar-benar dilakukan atas nama organisasi atau hanya oknum tertentu,” ujar Shinta, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 15 Mei 2025. 
 

Baca: Pengusaha Cilegon Bantah Minta Proyek Rp5 Triliun


Dari kasus tersebut, yang lebih penting untuk digarisbawahi adalah aspek kamanan dan keberadaan ormas dalam dunia usaha. Hal itu sangat mengganggu kondisi iklim usaha.

“Ini sangat mengganggu kondisi iklim usaha yang baik. Peristiwa seperti ini perlu ditelusuri lebih dalam untuk mengetahui duduk persoalannya secara jelas,” ujarnya.

Apindo mendesak agar kasus ini diselidiki secara tuntas untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa di masa depan yang dapat merugikan dunia usaha dan investor.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan Kadin Cilegon dan beberapa ormas yang ada di Kota Cilegon diduga meminta jatah hingga Rp5 triliun kepada proyek pembangunan Chandra Asri Alkali. Dalam video berdurasi 3 menit tersebut, para pelaku diduga melakukan pengancaman dan intimidasi dengan manajemen proyek.

Para pengusaha dan anggota ormas tersebut juga memaksa pemilik proyek untuk meminta pekerjaan. Mereka bahkan melarang proyek tersebut melakukan tender.


(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)