16 September 2025 16:29
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa adanya dugaan anak berusia 9 tahun AMK yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, memang sengaja dibuang ibu dan pasangan sejenisnya.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit II Direktorat PPA PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Ganis Setyaningrum. Ia menyatakan, korban selama tinggal delapan tahun di Jawa Timur dengan kedua tersangka yakni ibunya berinisial SNF dan pasangan sejenisnya EF terus menerus mengalami penyiksaan dan tindak kekerasan berat.
Baca juga: Cacingan Akut Kembali Serang Balita di Seluma Bengkulu |