KPK Perpanjang Masa Penahanan Noel

11 September 2025 19:49

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Upaya paksa untuk Noel berakhir pada Rabu, 10 September 2025. 

Diketahui Noel terjerat kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3. Mantan wamenaker itu kini ditahan lagi selama 40 hari ke depan untuk menyelesaikan penyidikan.
 

Baca: KPK Minta Noel Ebenezer Jelaskan 3 Mobilnya yang Disita
 

KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 24 kendaraan sudah disita KPK. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan motor Ducati berwarna biru.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan atas kasus yang menjerat Noel masih berproses. Jika memang sudah habis masa penahanan untuk 20 hari pertama, maka penyidik akan melakukan perpanjangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)