20 September 2023 20:22
Ada korupsi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memecat satu pegawainya, Novel Aslen Rumahorbo yang terbukti menilap uang perjalanan dinas.
Tidak tanggung-tanggung, duit perjalanan dinas yang diduga ditilap pegawai KPK Novel Aslen Rumahorbo sebesar Rp550 juta yang dilakukan pada 2021 – 2022.
"KPK tentunya akan menyampaikan kembali update penanganan dugaan tindak pidana korupsinya, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu, 20 September 2023.
Keropos di tubuh KPK bukan kali ini saja. Sebelumnya, hanya dalam kurun waktu Desember 2021 - Maret 2022 terjadi praktik pungutan liar di rutan KPK. Nominalnya mencapai Rp4 miliar dan bisa jadi lebih.
Sudah ada ratusan orang yang diperiksa, yakni mencapai 187 orang. Tetapi KPK tak kunjung menetapkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Ada pula kasus petugas rutan KPK yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri seorang tahanan. Pelaku juga memeras korban dalam rentang waktu Agustus - Desember 2022.
Ini belum termasuk ulah pimpinan KPK yang melakukan sejumlah pelanggaran etik hingga dugaan pidana. Komisi antikorupsi pimpinan Firli Bahuri pada akhirnya dinilai semakin tidak profesional.