NEWSTICKER

Dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding

N/A • 3 May 2023 21:38

Buntut dari penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri. Atas putusan majelis etik tersebut, Achiruddin menyatakan banding.

Majelis komisi kode etik memutuskan Achiruddin terbukti bersalah, karena tidak sepantasnya membiarkan penganiayaan yang terjadi di hadapannya. Achiruddin juga ditetapkan sebagai tersangka pembiaran penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan. 

Sementara ibu korban dari Ken Admiral, Elvi Indiri dan pengacaranya Irwansyah Putra Nasution mengapresiasi putusan majelis etik Polri. Mereka berterima kasih, karena kasus ini mendapatkan atensi setelah mandek ditangani sejak Desember 2022.

Ibu korban berharap, majelis etik bisa memutuskan hal yang sama terhadap Achiruddin di tingkat banding nanti. Selain itu, Achiruddin juga dijerat dengan pidana umum.
(Hajid Arrafi)