2 August 2023 12:57
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan yang dilayangkan pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan MUI, Rabu 2 Agustus 2023.
Anwar Abbas dan perwakilan MUI didampingi kuasa hukum telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang kedua ini beragendakan pemeriksaan legal standing pihak penggugat, yakni Panji Gumilang dan pihak tergugat, yakni Anwar Abbas dan MUI.
Sidang pekan lalu harus ditunda karena perwakilan MUI dan pihak Panji Gumilang tidak hadir. Meski Anwar Abbas dan tim kuasa hukumnya pada saat itu hadir, tapi anwar menyatakan tidak mewakili MUI karena digugat secara pribadi dalam perkara ini.
Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun. Panji memprotes pernyataan Anwar Abbas yang melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial tanpa melakukan klarifikasi.