Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 10 lokasi di Kabupaten Muna pada Kamis, 13 Juli 2023. Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti tambahan kasus dugaan suap dalam pengurusan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dari penggeledahan, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa berbagai dokumen proyek pekerjaan yang anggarannya menggunakan dana PEN.
Ke-10 lokasi itu yakni Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Pemkab Muna, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Muna, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Muna, Kantor, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Muna, dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Muna.
KPK enggan memerinci jenis dokumen yang diambil penyidik. KPK bakal menganalisisnya untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
Diketahui, KPK kembali membuka penyelidikan baru dan menetapkan tersangka terkait dugaan suap pengurusan dana PEN Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021-2022. Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan pejabat Kemendagri.