28 August 2023 20:38
Jakarta: Polres Jakarta Utara berhasil menangkap tiga tersangka pelaku penyiraman air keras kepada sejumlah pelajar SMP Negeri 120 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Ketiganya masih di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan ketiga tersangka tersebut masih berusia 15 tahun. Ketiganya mengaku tersulut emosi karena ditantang oleh korban.
Namun, ketika pelaku menyirimkan air keras kepada orang yang ditargetkan, air itu meleset. Malah terkena ke pelajar lain.
"Tadi bisa dikatakan obyeknya random. Tapi motif awalnya ada tantangan perselisihan antara dua kelompok. Namun ketika dia melemparkan air keras kepada obyek yang jadi sasaran, meleset dan mengenai korban," ujar Gidion, Senin, 28 Agustus 2023.
Gidion juga menambahkan, bahwa pelaku menggunakan air keras untuk menghindari polisi. Celurit yang menjadi senjata tajam andalan untuk tauran sudah banyak disita polisi.
Ketiga pelaku membeli air keras di salah satu toko bangunan terdekat di rumahnya. Pelaku menggunakan modus untuk menghilangkan karat di kendaraan dan juga untuk keperluan aki motor.
Dari kasus ini, Gidion berharap ada regulasi tegas dan screening mengenai penjualan air keras agar tepat sasaran dan penuh kehati-hatian dari penjualan.