Serda Edi Ungkap Siram Air Keras ke Andrie Yunus Karena Sakit Hati

13 May 2026 22:54

Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer Jakarta dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu, 13 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa motif di balik aksi nekat para pelaku didasari oleh rasa sakit hati dan emosi terhadap tindakan korban.

Dikutip dari Primetime News, Metro TV, salah satu terdakwa, Serda Edi Sudarko, membeberkan alasan utamanya melakukan penyiraman. Edi mengaku emosi setelah melihat video Andrie Yunus yang menginterupsi rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Itu sedang ada rapat tertutup, nyelonong masuk," ujar Serda Edi dalam persidangan.

Edi menilai tindakan aktivis tersebut tidak sopan dan cenderung berlebihan (overacting). Kekesalan tersebut rupanya menjadi topik pembicaraan di mes prajurit hingga memicu munculnya usulan untuk menyiram korban dengan air keras. Edi juga mengaku hanya mengenal Andrie melalui media sosial dan rutin memantau konten korban sebelum peristiwa terjadi.
 



Hakim Minta Korban Dihadirkan

Di sisi lain, Hakim Ketua Kolonel CHK Freddy Ferdian tetap bersikeras untuk menghadirkan Andrie Yunus sebagai saksi di persidangan. Menurut majelis hakim, keterangan langsung dari korban sangat krusial untuk memperkuat bukti hukum dalam fakta persidangan.

Namun, Oditur Militer Letkol CHK Muhammad Iswadi menjelaskan bahwa hingga saat ini korban belum bisa hadir maupun dikunjungi di RSCM.

"Alasannya Andrie belum bisa hadir sebab korban masih dalam kondisi pasca-operasi sehingga tidak bisa dikunjungi," jelas Oditur.

Majelis hakim berencana akan memeriksa rekam medis dari LPSK serta hasil visum pada agenda persidangan berikutnya untuk memastikan perkembangan kondisi korban dan melengkapi komprehensivitas fakta persidangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)