13 May 2026 22:54
Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer Jakarta dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu, 13 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa motif di balik aksi nekat para pelaku didasari oleh rasa sakit hati dan emosi terhadap tindakan korban.
Dikutip dari Primetime News, Metro TV, salah satu terdakwa, Serda Edi Sudarko, membeberkan alasan utamanya melakukan penyiraman. Edi mengaku emosi setelah melihat video Andrie Yunus yang menginterupsi rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Itu sedang ada rapat tertutup, nyelonong masuk," ujar Serda Edi dalam persidangan.
Edi menilai tindakan aktivis tersebut tidak sopan dan cenderung berlebihan (overacting). Kekesalan tersebut rupanya menjadi topik pembicaraan di mes prajurit hingga memicu munculnya usulan untuk menyiram korban dengan air keras. Edi juga mengaku hanya mengenal Andrie melalui media sosial dan rutin memantau konten korban sebelum peristiwa terjadi.