28 March 2026 18:18
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi platform media sosial (medsos) X dan Bigo Live karena menunjukkan sikap paling koperatif untuk mematuhi Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.
Platform X telah menyesuaikan batas usia minimum menjadi 16 tahun. Tak hanya itu, X juga berkomitmen melakukan identifikasi dan penonaktifan akun di bawah umur. Sementara Bigo Live menetapkan batas usia 18 tahun ke atas disertai sistem moderasi berlapis menggunakan kecerdasan buatan dan verifikasi manusia.
"Untuk saat ini kita perlu memberikan apresiasi kepada platform yang bersikap kooperatif penuh. Teman-teman sekalian ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan, yaitu platform X dan platform Bigo Live," kata Meutya, dalam program Newsline Metro TV, Sabtu, 28 Maret 2026.
Meutya juga melaporkan akan ada dua platform lagi yang menyusul menerapkan komitmen yang sudah dilakukan X dan Bigo Live. Kedua platform itu adalah TikTok dan Roblox.
"Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh," kata Meutya.