Darurat Kekerasan Seksual di Pesantren: Tersangka di Pati Mangkir, Warga Lahat Geruduk Ponpes

5 May 2026 19:22

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren mencuat di dua daerah berbeda. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tersangka pencabulan terhadap santriwati dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik. Sementara di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, warga menggelar aksi protes terkait dugaan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati.

Di Kabupaten Pati, pemeriksaan terhadap tersangka bernama Ashari belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, namun tidak hadir hingga malam hari tanpa keterangan.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses penyidikan. Sejumlah saksi, termasuk korban dan penasihat hukum tersangka, telah dimintai keterangan. Polisi menyatakan bahwa Ashari telah resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup, meskipun sikapnya dinilai tidak kooperatif.

Kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo ini terus berkembang. Hingga saat ini, tercatat lima korban telah melapor ke pihak kepolisian. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring meningkatnya keberanian korban lain untuk melapor.

Sementara itu di Kabupaten Lahat, ratusan warga, mayoritas ibu-ibu, menggeruduk kediaman pimpinan Pondok Pesantren Darul Jannah As-Shiddiqiyah. Aksi ini dipicu dugaan pemerkosaan terhadap sembilan santriwati.

Dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa 5 Mei 2026, situasi di lapangan berlangsung tegang dan penuh emosi. Dalam cuplikan suara yang terekam, terdengar adu argumen antara warga dan pihak ponpes yang dimintai klarifikasi. 



Warga yang berasal dari Desa Cempaka Sakti SP 1 Palembaja, Kecamatan Kikim Timur, telah dua kali melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut kejelasan dan penanganan serius atas kasus yang disebut telah meresahkan masyarakat.

Dugaan kekerasan seksual tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial PS menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada warga sekitar. Informasi itu kemudian memicu kemarahan publik.

Warga juga memprotes dugaan upaya penutupan kasus oleh pihak pesantren, termasuk melalui pembuatan surat perdamaian yang dinilai merugikan korban. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan.

Saat ini, terduga pelaku di Lahat dilaporkan telah melarikan diri. Warga meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat untuk aktif mendatangi para korban, mengingat kondisi psikologis korban yang disebut mengalami trauma, ketakutan, dan intimidasi sehingga belum berani melapor secara resmi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)