Soal Keberadaan Febrie Adriansyah, Ini Jawaban Rudi Margono

11 July 2026 21:56

Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono menjawab pertanyaan awak media mengenai keberadaan Febrie Adriansyah usai ditetapkan menjadi tersangka. Rudi menyebut belum mengetahui keberadaan Febrie. 

“Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk itu tadi di kantor,” ujar Rudi Margono dalam program Top News Metro TV, Sabtu, 11 Juli 2026. 

Selain itu Rudi juga menjawab mengenai status Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung. Rudi menjelaskan Febrie masih menjadi jaksa karena pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus masih menunggu keputusan presiden. 

“Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Kan pengangkatan lewat Keppres, jadi pengunduran ya apakah disetujui Pak Presiden. Kalau disetujui, ya sudah mengundurkan diri dari ASN,” ujar Rudi Margono. 
 


Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudy Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Rudi menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu, 11 Juli 2026.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor 76 Tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus. 

Anang mengatakan Rudi akan menjabat sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie. Rudi menjabat sampai ada pejabat definitif.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X