Pemprov Jakarta Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

19 February 2026 08:25

Jakarta: Gubernur Jakarta Pramono Anung melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping atau razia tempat makan selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikan setelah peresmian Gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta Pusat. 

"Warga Jakarta mayoritas beragama Islam. Sebagai Gubernur saya bertanggung jawab untuk itu, dan saya tidak mengizinkan untuk sweeping," kata Pramono Anung.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mendukung kebijakan ini, dengan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, menekankan bahwa sweeping justru bisa menimbulkan keresahan, dan sosialisasi yang tepat lebih efektif untuk menjaga kedamaian dan kerukunan antarumat. 

"Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweeping-an karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada rakyat dan masyarakat luas tentang perlunya sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah agama lain," kata Anwar. Pemprov DKI juga sudah menyiapkan berbagai langkah agar rangkaian ibadah berjalan dengan tertib, salah satunya dengan larangan sweeping tempat makan oleh ormas saat puasa. Menurutnya Jakarta harus dipenuhi dengan kedamaian dan kerukunan.

“Saya ingin menegaskan bawa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan.” tegas Pramono.


SOTR agar tertib


Selain sweeping, Pramono juga mengingatkan agar kegiatan sahur on the road (SOTR) yang biasanya dilakukan saat Ramadan dapat dengan tertib. Pramono melarang keras kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum saat Ramadan.

“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya enggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” ujar Gubernur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)