Terungkapnya kasus penculikan Bilqis, balita berusia 4 tahun, di Kota Makassar pada November 2025, semakin membuka mata publik betapa praktik perdagangan anak masih merajalela. Para pelaku memanfaatkan media sosial sebagai ruang gelap transaksi jual beli anak dengan dalih adopsi.
Nilai transaksinya terbilang fantastis. Setiap anak korban penculikan dibanderol hingga ratusan juta. Sindikat ini beroperasi secara tertutup. Membentuk jaringan lintas provinsi, sehingga sulit dideteksi.
Dugaan upaya
penculikan terhadap anak-anak belakangan juga terjadi di kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada pertengahan November lalu. Upaya penculikan dapat digagalkan setelah warga memergoki pelaku yang tengah menarik salah seorang anak.
Sepanjang Januari hingga November tahun 2025, Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri mencatat tidak kurang dari 221 orang menjadi korban penculikan. 22,62% di antaranya berusia di bawah 20 tahun. Wilayah hukum
Polda Metro Jaya paling banyak menerima laporan sekitar 38 kasus. Lantas seperti apa solusinya? Simak ulasannya dalam video di atas.