26 November 2025 11:24
Persatuan Pensiunan Indonesia meluncurkan layanan bantuan hukum PPI atau LBH PPI. Layanan ini sebagai wadah pengabdian dan pelayanan hukum bagi para pensiunan serta masyarakat luas yang membutuhkan
bantuan hukum.
Pelayanan dan pengabdian tak pernah padam. Itu adalah motivasi utama di balik lahirnya layanan bantuan hukum persatuan pensiunan Indonesia atau LBH PPI. Lembaga ini dibentuk sebagai wadah nyata untuk memastikan akses terhadap keadilan tidak terhalang oleh usia atau keterbatasan ekonomi.
Sasaran utama layanan ini adalah para pensiunan anggota PPI, namun juga dibuka untuk masyarakat luas yang membutuhkan bantuan hukum. LBH PPI diisi oleh para pensiunan aparatur negara yang sebelumnya telah
berkiprah lama di bidang hukum, keadilan, dan pelayanan publik.
Baca Juga :