PPI Luncurkan Layanan Bantuan Hukum

26 November 2025 11:24

Persatuan Pensiunan Indonesia meluncurkan layanan bantuan hukum PPI atau LBH PPI. Layanan ini sebagai wadah pengabdian dan pelayanan hukum bagi para pensiunan serta masyarakat luas yang membutuhkan
bantuan hukum. 

Pelayanan dan pengabdian tak pernah padam. Itu adalah motivasi utama di balik lahirnya layanan bantuan hukum persatuan pensiunan Indonesia atau LBH PPI. Lembaga ini dibentuk sebagai wadah nyata untuk memastikan akses terhadap keadilan tidak terhalang oleh usia atau keterbatasan ekonomi.

Sasaran utama layanan ini adalah para pensiunan anggota PPI, namun juga dibuka untuk masyarakat luas yang membutuhkan bantuan hukum. LBH PPI diisi oleh para pensiunan aparatur negara yang sebelumnya telah
berkiprah lama di bidang hukum, keadilan, dan pelayanan publik.
 


Kepengurusan LBH PPI diisi oleh tokoh-tokoh senior yang berpengalaman. Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI diemban oleh Prof. Dr. Ermaya Suradinata. Sementara dewan penasehat dikuatkan oleh nama besar seperti Prof. Bagir Manan, Prof. M. Syarifudin, Dr. Hendarman Supanji, dan Prof. Osai Kaligis.

Adapun pimpinan harian LBH PPI dipimpin oleh Hadar Syakieb, pensiunan pejabat Mahkamah Agung yang menjabat sebagai ketua didampingi Dr. H. Amin Ahmadi dengan posisi sekretaris jenderal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)