22 October 2026 22:51
Ada miliaran dana darurat bencana yang justru jadi bancakan di ruang-ruang gelap. Dana yang sejatinya untuk menangani krisis kemanusiaan dirampas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Melalui kondisi tertangkap tangan (OTT), KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
KPK mengungkap dugaan konflik kepentingan dan suap dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lima tersangka tersebut termasuk Bima Setiawan, adik kandung mantan Kepala BNPB Suharyanto yang juga menjabat sebagai tenaga ahli BNPB.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp5,47 miliar yang terdiri dari uang tunai rupiah, mata uang asing, emas, serta aset kripto. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pada tahun 2024 sampai 2026, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia barang dan jasa yang bersepakat dengan Bima Setiawan selaku tenaga ahli BNPB untuk melakukan pengadaan senilai Rp14 miliar.
Pembawa Acara (Zilvia Iskandar): "Sebuah ironi yang keji ketika bangsa sedang dilanda berbagai bencana alam, uang yang seharusnya bisa menjadi penyambung nyawa para korban justru disulap menjadi ladang keserakahan. Lalu hukuman apa yang pantas diterima oleh pelaku yang mencuri hak para korban bencana?