Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. Foto: dok. Antara.
KPK Ungkap Isi Surat terkait Dugaan Korupsi di BNPB
Gabriella Thesa Widiari • 21 October 2026 14:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan isi surat untuk Panglima TNI Agus Subiyanto terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga antirasuah tersebut membeberkan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam dugaan penyuapan.
“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga :
“Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih, sejak awal KPK dan TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” kata Budi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah telah mengirimkan surat tersebut kepada Panglima TNI. Pemberitahuan resmi itu turut melampirkan informasi mengenai dugaan peran mantan Kepala BNPB Suharyanto.
“Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin,” tutur Setyo.
.jpg)
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB. ANTARA FOTO/Fauzan
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB yang menjaring 15 orang pada 13 Oktober 2026. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Tenaga Ahli Kepala BNPB Bima Setiawan yang juga merupakan adik dari Suharyanto.
Keempat tersangka lainnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin. Penyidik juga telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan menyita barang bukti berupa uang tunai, emas, hingga aset kripto senilai Rp5,47 miliar.