Jakarta: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengerahan pesawat Hercules guna meningkatkan kapasitas penyemaian dry ice dalam operasi modifikasi cuaca. Sebelumnya, penyemaian dilakukan menggunakan pesawat CASA.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyampaikan instruksi tersebut seusai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
“Diperintahkan kepada Panglima TNI, dry ice yang sekarang sudah dilakukan menggunakan pesawat CASA, ini sudah diperintahkan menggunakan Hercules,” kata Dudung.
Selain memperkuat operasi udara, Presiden juga menginstruksikan pengerahan personel secara lebih masif untuk menangani kebakaran di darat. Upaya ini melibatkan TNI, Polri, dinas kehutanan, hingga masyarakat.
“Perintah Presiden agar lebih masif kembali tentang pengerahan pasukan, petugas, baik TNI, Polri, maupun dinas kehutanan, termasuk masyarakat yang dilibatkan,” kata Dudung.
Penguatan penanganan tersebut menjadi penting mengingat luas wilayah yang terdampak karhutla masih cukup besar. Di Kalimantan Timur, Dinas Kehutanan mencatat total area yang terbakar mencapai 3.410 hektare selama periode 1 Agustus hingga 18 Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, kebakaran di kawasan hutan mencapai 1.393,16 hektare atau sekitar 40,85 persen. Sementara itu, kebakaran di Areal Penggunaan Lain (APL), yakni wilayah di luar kawasan hutan negara, mencapai 2.017,5 hektare atau sekitar 59,15 persen.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Rusmadi menjelaskan bahwa meskipun kebakaran lebih banyak terjadi di luar kawasan hutan negara, kawasan hutan tetap membutuhkan perhatian.
“Meskipun sebagian besar kebakaran berada di area APL, tekanan pada kawasan hutan tetap memerlukan mitigasi terpadu,” ujar Rusmadi.
Berdasarkan klasifikasi kawasan, kebakaran paling luas terjadi di hutan produksi dengan total 1.060,85 hektare. Berikutnya, kebakaran tercatat di hutan konservasi seluas 156,1 hektare dan hutan lindung seluas 126,32 hektare.
Untuk mengantisipasi kebakaran lebih lanjut, Dinas Kehutanan Kalimantan Timur meningkatkan patroli pencegahan, koordinasi lintas instansi, serta keterlibatan masyarakat peduli api. (Titik Nurmalasari)