Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang, Kuasa Hukum dan Keluarga Dampingi Ayah Korban ke Polres

8 October 2026 22:22

Kuasa hukum beserta keluarga almarhum Muhammad Hasbi Al Aqib (7) mendatangi Mapolres Pemalang, Jawa Tengah. Kedatangan tersebut dilakukan untuk mendampingi ayah Aqib yang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perundungan (bullying) yang menyebabkan siswa kelas 2 SD Negeri 1 Kebondalam itu meninggal dunia pada 30 September lalu.

Selain mendampingi pemeriksaan, tim kuasa hukum dan keluarga menyerahkan sejumlah bukti tambahan yang mengindikasikan adanya dugaan kelalaian dari pihak sekolah dalam menangani kasus perundungan tersebut.

Hingga saat ini, tim penyidik Polres Pemalang telah meminta keterangan dari lima orang saksi. Pihak keluarga korban juga mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota DPR RI serta masyarakat yang bersimpati atas tragedi yang menimpa korban.
 



Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa di antara para saksi yang diperiksa, terdapat dua orang yang berstatus sebagai anak saksi serta beberapa saksi dari pihak sekolah. Tim kuasa hukum mendorong penyidik untuk menambah jumlah anak saksi yang diperiksa.

"Kemarin begitu saya dapat berita ini saya search, banyak kita mendapatkan insight-insight baru, informasi baru ketika pemeriksaan saksi. Terhitung jumlah anak saksi ya, terminologi hukumnya begitu ya, anak saksi bukan saksi anak, tetapi anak saksi yang sudah dimintai keterangan itu ada dua dan ada beberapa saksi lain dari pihak sekolah. Kalau kami kemudian ada perbedaan sedikit, kita meminta penambahan jumlah anak saksi," ucap kuasa hukum korban, Huseinda Kusuma, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 8 Oktober 2026.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X