Tim Gabungan Turunkan Paksa Atribut Ormas yang Dipasang Melanggar Aturan

15 May 2025 19:26

Tim gabungan menurunkan paksa atribut organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang tidak pada tempatnya. Sementara polisi menangkap tujuh preman yang diduga telah mengintimidasi kepala keamanan pasar dan melakukan pungli pada pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis, 15 Mei 2025, pagi.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan petugas Satpol PP menertibkan puluhan atribut organisasi kemasyarakatan atau ormas yang terpasang di sepanjang jalan Puspitek Raya dan area publik di wilayah Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Penertiban atribut ormas tersebut adalah bagian dari operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan.
 

Baca: Polisi Larang Ormas Jaga Lahan Sengketa, Ini Respons Kementerian ATR/BPN

Ada sebanyak 25 atribut ormas terdiri dari 20 bendera dan lima spanduk yang telah dicopot paksa. Petugas kembali mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aksi premanisme di wilayahnya.

Aparat Polres Metro Jakarta Timur bersama personel TNI dan Satpol PP menangkap tujuh preman di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pasca terjadinya tindak intimidasi yang menimpa seorang kepala keamanan pasar induk.

Selain mengintimidasi kepala keamanan pasar, para  preman ini diduga juga telah melakukan pungli terhadap para pedagang pasar induk. Petugas gabungan juga menertibkan dan membongkar sejumlah posko ormas yang dibangun di Pasar Induk Kramat Jati guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di area Pasar Induk Kramat Jati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)