15 May 2025 19:26
Tim gabungan menurunkan paksa atribut organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang tidak pada tempatnya. Sementara polisi menangkap tujuh preman yang diduga telah mengintimidasi kepala keamanan pasar dan melakukan pungli pada pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis, 15 Mei 2025, pagi.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan petugas Satpol PP menertibkan puluhan atribut organisasi kemasyarakatan atau ormas yang terpasang di sepanjang jalan Puspitek Raya dan area publik di wilayah Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
Penertiban atribut ormas tersebut adalah bagian dari operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan.
Baca: Polisi Larang Ormas Jaga Lahan Sengketa, Ini Respons Kementerian ATR/BPN |