10 June 2025 16:09
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan telah mencium tanda-tanda kejanggalan dalam proyek pengadaan laptop oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak 2021. Kajian yang mereka lakukan pada masa pandemi Covid-19 merekomendasikan agar rencana belanja laptop dan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dihentikan sementara karena dianggap tidak mendesak.
Plt Koordinator ICW Almas Sjafrina menjelaskan, proyek senilai Rp9,9 triliun itu menimbulkan sejumlah pertanyaan. Mulai dari urgensi belanja hingga spesifikasi barang yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Saat itu kebutuhan mendesak lebih penting dipenuhi dibanding belanja laptop. Apalagi yang dibelanjakan adalah Chromebook yang sangat bergantung pada koneksi internet, sementara pendistribusiannya disebut untuk daerah 3T,” ujar Almas dikutip dari Selamat Pagi Indonesia Metro TV pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Nadiem: Pengadaan Laptop Chromebook Sesuai Prosedur, Demi Cegah Learning Loss |