.
4 September 2025 21:42
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menetapkan mantan Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka. Status ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya berencana akan memanggil kembali Nadiem Makarim. Keterangan dari pendiri Gojek tersebut masih dibutuhkan untuk mendalami seluk-beluk proyek pengadaan layanan komputasi awan tersebut.
"KPK masih melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi pengadaan Google Cloud yang juga melibatkan mantan Mendikbud Ristek tersebut," ujar Budi dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis, 4 September 2025.
Baca juga: Pakai Rompi Pink, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Kejagung |