Candra Yuri Nuralam • 20 August 2025 16:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aset yang disamarkan oleh tersangka sekaligus mantan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kemnaker Haryanto (HY). Total, ada empat aset dicatatkan nama keluarga sampai kerabat Haryanto.
"Aset-aset tersebut diatasnamakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.
Budi menjelaskan, Haryanto terseret kasus dugaan pemerasan terhadap TKA di Kemnaker. Empat aset itu merupakan lahan, yang satu diantaranya terdapat bangunan.
"Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari tersangka HY," ujar Budi.
Empat aset Haryanto itu berada di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Menurut Budi, satu lahan berisikan sudah tanaman tumbuh.
"Adapun penyitaan aset ini bertujuan untuk pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery)," ujar Budi.
Baca juga: KPK Dalami Rekening Penampung Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker |