Candra Yuri Nuralam • 12 May 2025 10:29
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami penyuplai dana dalam kasus perintangan penyidikan terkait vonis lepas kasus korupsi perizinan minyak mentah atau CPO.
Sejauh ini, Advokat Marcella Santoso (MS) mengaku mengeluarkan uang dari kantongnya sendiri.
Kejagung sejatinya tidak yakin Marcella dan tersangka lain dalam kasus ini rela mengeluarkan uang dari kantongnya sendiri untuk membebaskan klien. Karenanya pendalaman aliran dana diperlukan.