Buntut Banjir, Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN Sidak Sejumlah Vila di Puncak

10 March 2025 10:51

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN melakukan sidak sejumlah vila yang melanggar penggunaan kawasan hutan yang disinyalir menjadi penyebab banjir di Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sedikitnya ada empat Vila yang dipasang papan peringatan oleh pemerintah di kawasan Cisarua.

Buntut fenomena banjir yang terjadi di kawasan Jakarta dan sekitarnya, pemerintah kini bergerak untuk melakukan penertiban atas sejumlah lokasi yang menjadi ataupun yang berada di kawasan hutan produksi sebagai kawasan resapan air.

Sala satunya Vila C4 Africa telah dilakukan penindakan dengan dipasang pelang berupa peringatan bahwa area ini dalam pengawasan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan atas sejumlah verifikasi kepemilikan dokumen dan keabsahan dalam melakukan proses usaha pendirian vila.
 

Baca: Pemprov Jabar Targetkan Pembongkaran Hibisc Fantasy Selesai Sebelum Lebaran

"Hari ini Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum bekerja sama dengan teman-teman dari Kementerian ATR/BPN melakukan sidak lapangan untuk mengevaluasi kepemilikan atau bangunan-bangunan, kegiatan-kegiatan yang berada di kawasan hutan di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung. Kami mengidentifikasi ada 15 lokasi berupa bangunan, kegiatan pariwisata yang berada di Hulu DAS Ciliwung," kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan Yazid Nurhuda dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 10 Maret 2025.

"Hari ini kita melakukan pemasangan papan peringatan bahwa lokasi ini berada di dalam kawasan hutan. Sudah ada lima lokasi yang sudah kami  pasang papan peringatan dan semuanya kebetulan
vila," tambahnya.

Yazid mengatakan total dari luas lima vila ini sekitar 3,5 hektare. Kalau pendirian vila terbukti tak berizin, maka pendiran vila-vila tersebut melanggar Pasal 50 dan Pasal 17 Undang-Undang 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)