KPK Yakin Presiden Prabowo Laporkan Hadiah Mobil dari Erdogan

Candra Yuri Nuralam • 13 February 2025 16:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan hadiah mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Kepala Negara bisa jadi teladan jika patuh dengan aturan pelaporan.

Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, laporan penerimaan hadiah bisa menghapus kategori gratifikasi untuk pejabat. Aduan bisa dilakukan secara daring, maupun langsung.

Prabowo diminta melaporkan hadiah itu sebelum 30 hari. Itu, kata Budi, merupakan aturan main yang ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku.

Istana memastikan mobil listrik Togg T10X pemberian Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan, tidak digunakan pribadi oleh Presiden Prabowo Subianto. Mobil tersebut dihibahkan ke negara.

Namun, Yusuf tak merinci lebih lanjut instansi yang akan menggunakan kendaraan tersebut. Presiden Erdogan menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)