KPK Sita Dokumen dan Berkas dari Kantor Disdik Semarang

19 July 2024 22:44

Penyidik lembaga antirasuah KPK kembali melanjutkan penggeledahan kantor-kantor dinas di ruang lingkup Pemkot Semarang. Di hari ketiga ini KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan di kawasan Kaliwiru, Semarang.

Belasan penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat 19 Juli 2024. Sejumlah ruangan digeledah di antaranya bagian perencanaan dan evaluasi dan sub bidang pembinaan PAUD dan nonformal, ruang sekretaris dinas, ruang kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Penyidik KPK akhirnya keluar setelah 2 jam berselang membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen dan berkas dalam koper. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Mursito saat dikonfirmasi enggan menjelaskan lebih detail apakah kedatangan KPK terkait dengan kasus tindak pidana pemerasan, gratifikasi dan pengadaan barang jasa di Pemkot Semarang.
 

Baca: Usai Penggeledahan Rampung, KPK Bakal Panggil Walkot Semarang

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Di antaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)