20 August 2024 13:08
KPUD Jakarta resmi menetapkan pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai calon independen gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Dharma mengaku bersyukur karena ia dan wakilnya Kun Wardana kini resmi dapat melenggang dalam kontestasi Pilkada Jakarta pada November mendatang. Meski demikian, Ia mengaku belum mengetahui kapan ia akan melakukan pendaftaran di KPU sebagai bakal paslon cagub dan cawagub penetapan ini dilakukan.
Melalui rapat pleno yang digelar KPUD DKI Jakarta pada Senin sore, 19 Agustus 2024. Setelah sempat menskor serapat sebanyak tiga kali, KPUD Jakarta resmi menyatakan pencalonan pasangan Dharma-Kun sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta sah dan memenuhi syarat secara hukum.
| Baca juga: Dharma-Kun Diduga Catut NIK Warga Jakarta, PDIP: Jangan Bungkam Suara Rakyat! |