19 December 2023 10:44
                        Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri sudah diperiksa dua kali sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan perkara di Kementerian Pertanian. Namun Firli tidak kunjung ditahan.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Bekasi, Jawa Barat dan di Jakarta Selatan, serta sebuah apartemen milik Firli. Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini menuai sorotan setelah beredar foto Firli bertemu SYL.
Sebelum menetapkan Firli sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli di Kompleks Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober 2023. Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah yang dikontrak Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik tampak mengamankan sejumlah barang bukti dalam koper. Dalam kasus ini penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk pencatatan valuta asing senilai Rp7,4 miliar. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 91 saksi.
Setelah berstatus tersangka, Firli beberapa kali mangkir pemeriksaan. Firli akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada 1 Desember 2023. Firli kembali diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka pada 6 Desember 2023.
Meski demikian, hingga kini penyidik tak kunjung menahan Firli. Firli bahkan melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan gugatan praperadilan yang diajukan Firli akan dibacakan pada Selasa, 19 Desember 2023.