4 July 2024 20:41
Jakarta: Pengamat Politik Ray Rangkuti melihat tidak ada yang spesial dalam pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Baginya pemecatan itu tidak perlu diapresiasi berlebihan.
Dia tidak menampik bahwa kasus Hasyim yang terbukti melakukan tindakan asusila merupakan kasus besar. Namun, DKPP sudah tidak punya pilihan lain lagi selain memberikan sanksi pemberhentian tetap alias pemecatan.
"Saudara Hasyim ini kan bukan sekali (melakukan pelanggaran) kan. Sudah yang kedua kali gitu disanksi berat. Ini yang ketiga. Jadi enggak ada lagi jalan sebetulnya bagi DKPP kecuali menyatakan yang bersangkutan diberhentikan," ujar Ray, Kamis, 4 Juli 2024.
Baca: Deretan Sanksi Etik Ketua KPU |