Pengamat Sebut Pemecatan Hasyim Asy'ari Tidak Spesial

4 July 2024 20:41

Jakarta: Pengamat Politik Ray Rangkuti melihat tidak ada yang spesial dalam pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Baginya pemecatan itu tidak perlu diapresiasi berlebihan.

Dia tidak menampik bahwa kasus Hasyim yang terbukti melakukan tindakan asusila merupakan kasus besar. Namun, DKPP sudah tidak punya pilihan lain lagi selain memberikan sanksi pemberhentian tetap alias pemecatan.

"Saudara Hasyim ini kan bukan sekali (melakukan pelanggaran) kan. Sudah yang kedua kali gitu disanksi berat. Ini yang ketiga. Jadi enggak ada lagi jalan sebetulnya bagi DKPP kecuali menyatakan yang bersangkutan diberhentikan," ujar Ray, Kamis, 4 Juli 2024.
 

Baca: Deretan Sanksi Etik Ketua KPU
 

Keputusan DKPP sudah tepat. Namun momentumnya sudah telat. Sebab pemilihan presiden (Pilpres) sudah lewat.

"Oleh karena itu enggak perlu diapresiasi berlebihan, karena situasinya memang situasi yang tidak memungkinkan lagi bagi DKPP," ucapnya.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Dia terbukti melakukan tindakan asusila kepada CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.





Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)