18 January 2024 20:07
Perhimpunan Aktivis 98 (PA 98) melaporkan dugaan penurunan videotron calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Kamis siang, 18 Januari 2024.
Ketua Perhimpunan Aktivis 98, Ivan Panusunan menyebut laporan ini dilayangkan untuk mendorong Bawaslu agar bertindak tegas terhadap kasus pencekalan videotron Anies Baswedan.
Ia menilai, penurunan videotron Anies tersebut merupakan tindakan yang tidak adil. Ivan meminta Bawaslu bergerak cepat dan tegas. Bawaslu juga didorong untuk menyelidiki dan membuka alasan sebenarnya kepada masyarakat.
"Sebagai bagian dari negeri ini resah dan ingin melaporkan kejadian tersebut dan mendorong Bawaslu untuk melakukan investigasi," kata Ketua Perhimpunan Aktivis 98, Ivan Panusunan.