18 January 2024 16:50
Perludem menilai bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menunjukan keseriusan dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran pemilu yang sudah terjadi.
Pelanggaran tersebut salah satunya soal netralitas aparatur sipil negara (ASN), soal penunjukan pejabat kepala daerah dan soal penyalahgunaan atau politisasi bantuan sosial (Bansos).
"Penyelenggaraan pemilu terutama Bawaslu seperti terbelenggu dari kekuatan-kekuatan politik yang dulu memilih mereka di DPR." kata Perludem, Fadli Ramadhanil.
Koordinator Komiter Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow menilai lemahnya upaya penegakan hukum dari Bawaslu sejak jelang Pemilu 2024 pelanggaran semakin terang benderang dan dipertontonkan secara kasat mata.
Kenapa Bawaslu lemah?