Denpasar: Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap pabrik narkoba yang dikendalikan warga negara asing (WNA) di Vila Sunny kawasan Badung, Bali. Sebanyak 3 WNA dibekuk dalam kasus ini, pada Jumat 2 Mei kemarin.
Vila ini dijadikan lokasi clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia. Petugas menangkap empat tersangka dengan barang bukti yang ditemukan di tiga TKP berbeda.
Pengungkapan kasus ini pengembangan dari laboratorium Sunter pada 4 april 2024 kemarin milik tersangka FP. Dari kasus seorang buronan berinisial IM diketahui melarikan diri ke Bali.
Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan joint operation dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soetta, Kanwil Bea Cukai Bali, dan Imigrasi Bali. Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam.
Diketahui ada 4 lokasi untuk pengiriman bahan kimia dan satu lokasi sebagai clandestine laboratory dengan keterlibatan beberapa WNA asal Ukraina dalam jaringan tersebut, yaitu IV, MV, RN, dan OK, seorang WNA asal Rusia KK dan lM yang merupakan DPO kasus di Sunter.
Hasil penggeledahan di Vila Sunny Badung, ditemukan barang bukti narkotika berupa hydroponic ganja 9.799 gram, sabu, kokain, hashis dan mephedrone 437 gram. Juga ditemukan alat cetak ekstasi dan beberapa peralatan clandestine laboratorium berikut dengan berbagai jenis bahan kimia prekursor untuk membuat narkoba jenis mephedrone total 520,032 kilogram
Berdasarkan keterangan tersangka bahwa bahan dan peralatan yang tidak ada di Indonesia dipesan dari Tiongkok melalui market place ali baba dan ali express. Sementara, bibit ganja dikirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui market place di Indonesia.
Dalam pabrik ini, sistem kerja ganja hydroponic sudah moderen dan sistematis karena sudah diatur sedemikian rupa dengan adanya lampu ultraviolet, alat pengukur PH, pemberian air, oksigen serta pupuk secara otomatis dan teratur sehingga bunga ganja yang di hasilkan kualitasnya sangat baik.
Sementara, sistem kerja mephedrone juga sudah sistematis dengan mencampurkan bahan-bahan kimia, diukur ph nya dan adonan dimasukkan ke alat reverse cooler mix agar kental, dicampur lagi dengan bahan-bahan kimia lainnya. Terakhir disaring serta dicuci dengan aceton sehingga kering dan menjadi
Modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra indonesia (darknet forum 2 roads.cc) untuk memasarkan produk ganja hidroponik dan mephedrone melalui aplikasi telegram bot. Beberapa grup telegram tersebut yaitu bali hydra bot, cannashop robot, bali cristal bot, hydra indonesia manager dan mentor cannashop
Sementara kasus kedua, penangkapan IM anak buah jaringan Fredy Pratama dalam kasus
clandestine laboratorium Sunter, Jakarta . Petugas menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium Sunter tujuan Bali.
Berdasarkan keterangan D (tersangka clandestine laboratorium Sunter) bahwa dia pernah satu sel dengan lM di cipinang, dan D kenal FP melalui lM. IM ditangkap di daerah Sesetan, Kota Denpasar pada Kamis, 2 Mei kemarin. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 6 kilogram.
Diketahui Im berperan sebagai sebagai orang gudang, kurir dan operator di Bali. Ia juga seorang residivis yang sebelumnya hanya berperan sebagai pemegang rekening jaringan narkoba Fredy Pratama. Sementara tersangka berinisial FP masih buron atau DPO.