25 February 2024 14:12
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersedia diaudit oelh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai anggaran pembuatan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).
Sirekap menjadi alat bantu penghitungan suara di Pemilu 2024. Belakangan Sirekap menjadi sorotan, lantaran adanya ketidakcocokan data di lapangan dengan yang diunggah. Terlebih, dana yang dikeluarkan untuk membuat Sirekap memakan jumlah banyak, yakni Rp3,5 miliar.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui anggaran Sirekap memang berasal dari APBN, untuk penyelenggaraan Pemilu. Ia juga menyatakan, pihaknya tidak keberatan jika ada audit mengenai anggaran KPU, termasuk pembuatan Sirekap.