Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya. Medcom.id/Yurike Budiman
Medcom • 24 February 2024 22:21
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait adanya insiden surat suara DPRD DKI Jakarta di TPS 147 RW 08 Sunter Jaya, yang berbeda dapil. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan 100 surat suara DPRD itu bukanlah tertukar.
"Enggak, ini bukan tertukar ya. Jadi kalau tertukar itu kan ada TPS satu dengan TPS lain tertukar, ini bukan. Jadi ini karena mungkin keterbatasan waktu surat suara yang dimasukkan dalam sampul yang tersegel itu, salah Dapil," kata Dody, Sabtu, 24 Februari 2024 saat ditemui di Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Menurutnya, hal ini murni kesalahan saat penyortiran. Ia memastikan peristiwa yang terjadi di TPS 147 bukanlah surat suara tertukar, lantaran tidak terjadi pada TPS lain.
"Ini tidak tertukar dengan TPS yang lain karena TPS yang lain normal. Jadi dia salah masukin surat suara saja, jadi itu murni human error dan kami langsung tindak lanjuti. Ini hanya di satu TPS," ujarnya.
Baca juga: Masih Tahap Sinkronisasi, Tampilan Sirekap Hingga Kini Belum Diperbarui |