11 December 2025 16:51
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti sitaan dugaan suap Bupati Lampung Tengah. Barang bukti uang tunai senilai Rp193 juta dan emas seberat 850 gram diamankan dari kediaman tersangka.
"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, barang bukti dalam kegiatan adalah uang tunai sebesar Rp193 juta, yaitu terdiri dari Rp135 juta diamankan dari rumah pribadi saudara AW dan Rp58 juta yang diam amankan dari rumah RNB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Newsline, Metro TV, Kamis, 11 Desember 2025.
"Kemudian barang bukti berikutnya dalam bentuk logam mulia emas seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman saudara RNB," tambahnya.