Satpam RS Abdul Muluk Nekat Curi Kamera dan Ponsel Demi Rokok

2 December 2025 18:55

Bandar Lampung: Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang satpam RSUD Abdul Muluk Bandar Lampung, yang ketahuan mencuri inventaris rumah sakit. Barang curian tersebut dijual kembali hanya untuk membeli rokok.

Inventaris yang dicuri berupa satu kamera Sony dan satu unit ponsel. Aksi pencurian ini menyebabkan rumah sakit mengalami kerugian hingga Rp39 juta.

Pencurian dilakukan oleh dua pelaku utama di ruang promosi kesehatan yang saat itu kosong dan tidak terkunci. Sementara satu pelaku lainnya bertugas sebagai penadah.

"Pada Jumat, 22 November sekitar pukul 17.15 WIB, mereka melakukan patroli lalu melihat ruangan PKRS dalam keadaan tidak terkunci. Lalu kedua tersangka yang melakukan pencurian tersebut masuk dan mengambil barang berupa kamera dan juga handphone inventaris kantor," ujar Kompol Faria Arista, dikutip dari Newsline Metro TV, Selasa, 2 Desember 2025.
 



Barang hasil curian dijual senilai total Rp1,6 juta, dengan rincian kamera digadai senilai Rp1 juta dan ponsel dijual senilai Rp600 ribu. Kedua pelaku utama mengaku uang hasil kejahatan tersebut dibagi rata dan digunakan hanya untuk membeli rokok serta keperluan sehari-hari. 

Atas perbuatannya, dua pelaku utama dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara penadah dikenakan ancaman 4 tahun penjara.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)