23 January 2026 21:44
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026. OMC ditargetkan tiga kali dalam sehari.
"Jadi sampai dengan tanggal 27 Januari 2026, modifikasi cuaca boleh dilakukan satu hari sampai dengan tiga kali karena itu secara signifikan memang berpengaruh," ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 23 Januari 2026.
OMC seharusnya berakhir hari ini, 23 Januari 2026. Namun, Pramono memberikan instruksi diperpanjang sebagai langkah antisipasi agar banjir tidak kembali berulang.