31 July 2023 04:50
Sejumlah mahasiswa, alumni, dan aktivis 98 melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di kampus Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Laporan dilakukan dengan menyertakan sejumlah bukti untuk mempermudah kerja penyidik KPK.
Forum yang terdiri dari alumni UNS, LSM, advokat, mahasiswa, dan masyarakat ini mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp57 millar tersebut.
Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari mengatakan telah menyiapkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi di UNS itu. Pelaporan pada KPK bakal dilakukannya pekan depan.
Diah menuturkan berdasarkan invetigasi yang dilakukan forum tersebut, pihaknya mendapati adanya defisit keuangan di kampus. Diah berharap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN di UNS harus diungkap tuntas.