Jejak Pengabdian 80 Tahun Polri untuk Masyarakat

1 July 2026 17:13

Di usia ke-80 tahun pada hari ini 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan refleksi dan transformasi besar-besaran untuk menjadi institusi yang lebih profesional, modern, dan dekat dengan masyarakat.

Dalam program spesial interview Metro TV jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan berbagai capaian, tantangan, hingga inovasi yang tengah dijalankan institusinya di usia yang menginjak delapan dekade.

“Saat kemudian kita ingat kepada panggilan institusi, panggilan pada saat kita disumpah untuk menjadi anggota Polri pertama kali bahwa memang risiko kita pada saat kita menjadi abdi negara, menjadi Prajurit Bhayangkara memang kita memang digembleng dan disiapkan untuk menghadapi hal-hal seperti itu, sehingga tentunya bagaimana kita terus melakukan introspeksi sehingga kemudian apa yang diharapkan masyarakat terhadap institusi ini betul-betul bisa mendekati, minimal mendekati apa yang diharapkan oleh masyarakat.” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 1 Juli 2026.

Jenderal Listyo Sigit menyoroti pengesahan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2026 tentang revisi UU Polri. Hal ini sebagai landasan baru yang membuat institusinya lebih adaptif terhadap kejahatan siber, pemanfaatan teknologi, dan pemenuhan hak asasi manusia. 
 

Baca juga: Bertransformasi Jadi Humanis, Polri Ubah Paradigma Mengawal Unjuk rasa


Sejalan dengan kemajuan tersebut, Polri juga telah menyempurnakan layanan darurat 110. Hotline ini kini terintegrasi dengan data Dukcapil guna mencegah laporan palsu dan dilengkapi sistem yang akan meneruskan panggilan tak terjawab secara otomatis secara berjenjang dari polsek hingga ke tingkat Mabes Polri.

“Bekerja sama dengan Dukcapil, bekerja sama dengan instansi lain sehingga kemudian setiap yang menghubungi kami identitasnya bisa diketahui termasuk tempatnya juga kita bisa tahu sehingga kemudian kami bisa meningkatkan lagi interaksi yang ada dan kita juga memberikan SOP kepada layanan 110 itu bahwa apabila 10 detik dia tidak diangkat maka secara berjenjang misalkan di level polsek yang di telepon maka dalam waktu 10 detik dia akan bergeser ke polres, polres ke polda, dan polda ke mabes.” jelasnya.

Di sisi lain Polri juga mengubah paradigma penanganan konflik sosial di lapangan. Kapolri menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa kini mengedepankan pendekatan yang lebih humanis. Petugas di lapangan ditekankan untuk membuka ruang dialog dan bertindak sebagai fasilitator antara massa dengan pemangku kebijakan, sehingga aspirasi dapat tersampaikan tanpa harus berujung pada benturan fisik. Jenderal Listyo Sigit menitipkan pesan khusus kepada masyarakat. Ia berharap publik terus mengawal dan menjalin kemitraan yang erat dengan kepolisian, sehingga Polri dapat senantiasa hadir dan benar-benar menjadi institusi milik rakyat.

“Bahwa Polri ini betul-betul bisa hadir sebagai institusi yang profesional, institusi yang modern, polisi yang betul-betul berada di tengah-tengah masyarakat untuk bisa hadir pada saat polisi dibutuhkan dan tidak ada jarak, sehingga kita ingin polisi dekat, dipercaya, dan dicintai masyarakat.” ucapnya.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X