22 March 2026 08:00
Jakarta: Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta memberikan tarif Rp1 untuk transportasi umum sejak 21 hingga 22 Maret 2026. Melalui tarif Rp1 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilahkan warga untuk pergi berlibur di momen Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Gubernur DKI Pramono Anung kembali menegaskan tarif Rp1 untuk transportasi umum di Jakarta di momen Lebaran 2026. Tarif Rp1 berlangsung selama dua hari yakni pada 21 hingga 22 Maret.
Tarif Rp1 untuk transportasi umum diberikan dari Pemprov DKI secara spesial di hari Lebaran bagi warga Jakarta.
"Berlaku kan mulai hari ini (Sabtu, 21 Maret) dan besok," kata Gubernur DKI.
Baca Juga :