10 July 2026 22:16
Bengkulu: Seorang perempuan berusia 50 tahun berinisial SN ditangkap Polda Bengkulu setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Warung Pojok, Kabupaten Kepahiang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dompet dan kotak rokok.
SN ditangkap saat kedapatan menjual sabu kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli. Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan puluhan paket sabu yang diduga siap dipasarkan.
"Melakukan penangkapan di lokasi di Warung Pojok yang ada di Kepahiang. Dari upaya penangkapan tersebut diamankan seseorang berinisial SNA, 50 tahun. Kemudian juga diamankan juga barang bukti yang diduga sabu-sabu sebanyak 100 paket," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, dalam tayangan Primetime News Metro TV, Jumat 10 Juli 2026.