Razia stasioner Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) kembali meringkus dua orang penyalahguna narkoba di kawasan Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora
Polres Jakbar Ringkus 2 Pengguna Sabu Bersenjata Tajam di Tambora
Anggi Tondi Martaon • 10 July 2026 17:40
Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) meringkus dua orang penyalahguna narkoba di kawasan Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jumat dini hari, 10 Juli 2026. Kedua pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam.
"Kami mengamankan dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu beserta satu bilah senjata tajam," kata Perwira Pendamping, Kompol Widodo dikutip dari Antara, Jumat, 10 Juli 2026.
Kedua pria beserta barang bukti narkoba dan senjata tajam telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Jakbar. Mereka bakal menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga :
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jakbar
Patroli mobile menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai sebagai tempat rawan terjadinya aksi kriminal. Seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Tubagus Angke, traffic light Pesing, hingga kembali ke Jalan Daan Mogot.
"Selain penegakan hukum, personel di lapangan juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," ungkap Widodo.
.jpg)
Ilustrasi patroli keamanan. Foto: Antara.
Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa patroli mobile dan razia kejahatan jalanan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal itu dilakukan sebagai upaya preventif dan represif dalam menekan angka kriminalitas, mencegah peredaran narkotika, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.
"Terutama pada malam hingga dini hari," ujar Widodo.