21 April 2026 17:35
Polri resmi membentuk satuan tugas atau Satgas Haji yang mulai beroperasi sejak 14 April 2026. Pembentukan satgas ini untuk memperkuat perlindungan calon jemaah haji sekaligus menindak praktik penyelenggaraan haji ilegal.
Pembentukan Satgas Haji ini merupakan hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah. Langkah pembentukan Satgas Haji ini dinilai mendesak mengingat tingginya laporan kasus yang masuk.
"Satgas Haji ini dibentuk sampai ke jajaran tingkat Polres. Dalam hal ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta dengan para dinas kepala kantor ya, kepala kantor di tingkat kabupaten kota," ujar Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna, dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa 21 April 2026.
Lebih lanjut, ia turut mengimbau kepada masyarakat agar dapat melapor melalui hotline 081218899191 jika menemukan indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.