Tingkatkan Perlindungan Jemaah, Polri Bentuk Satgas Haji

21 April 2026 17:35

Polri resmi membentuk satuan tugas atau Satgas Haji yang mulai beroperasi sejak 14 April 2026. Pembentukan satgas ini untuk memperkuat perlindungan calon jemaah haji sekaligus menindak praktik penyelenggaraan haji ilegal.

Pembentukan Satgas Haji ini merupakan hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah. Langkah pembentukan Satgas Haji ini dinilai mendesak mengingat tingginya laporan kasus yang masuk. 

"Satgas Haji ini dibentuk sampai ke jajaran tingkat Polres. Dalam hal ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta dengan para dinas kepala kantor ya, kepala kantor di tingkat kabupaten kota," ujar Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna, dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa 21 April 2026. 

Lebih lanjut, ia turut mengimbau kepada masyarakat agar dapat melapor melalui hotline 081218899191 jika menemukan indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Mungkin ini bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat, khususnya yang akan melaksanakan atau berniat melaksanakan ibadah haji tahun ini, apabila ada hal-hal yang memang dirasa mungkin ada indikasi-indikasi penipuan bisa melaporkan melalui nomor telepon tersebut," katanya. 

Kementerian Haji dan Umrah mencatat tidak kurang dari 20 laporan terkait dugaan pelanggaran masuk setiap harinya.  Oleh karena itu penanganan yang cepat dan tegas diperlukan agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)